Friday, June 16, 2017

Training of Trainer (TOT)


Training of Trainer (TOT)

DESCRIPTION
Apakah Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional ?. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi Trainer maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Secara garis besar alasan mengapa harus memiliki Sertifikasi LSP BNSP adalah
  • Meyakinkan Industri/Klien bahwa “Saya kompeten” di bidang trainer
  • Membangun “Carier Path”
  • Nilai tambah bagi calon tenaga kerja dalam proses rekruitmen.
  • Memenuhi tuntutan sistem industri (ISO, SNI) yang mengharuskan penggunaan personil kompeten yaitu personil yang memiliki sertifikasi resmi.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh sertifikat Kompetensi Trainer. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Trainer dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training). Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi )

OBJECTIVES
  • Memenuhi kebutuhan perusahaan akan instruktur yang berkompeten sesuai Standar SKKNI
  • Memiliki sikap mental positif bagi seorang trainer yang kreatif

MATERI
1. Pre – Assessment Briefing dan Introduction
2. Kebijakan Sertifikasi Kompetensi Kerja BNSP
  • Dasar Perundang-undangan
  • Acuan Uji Kompetensi dan Sertifikasi
  • Metode Uji Kompetensi
  • Element Uji Kompetensi
  • Batas Variabel
3. Skema Sertifikasi Klaster Perancangan Program Pelatihan Kerja (7 Unit Kompetensi) :
  • Menyusun Program Pelatihan
  • Mendesain Media Pembelajaran
  • Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  • Mengelola bahan pelatihan
  • Mengelola media Pelatihan
  • Mengelola Peralatan Pelatihan
  • Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka

PERSYARATAN SERTIFIKASI :
  • Foto Copy KTP sebanyak 2 Lembar
  • CV Terbaru rangkap 2
  • FC Ijazah Terakhir sebanyak 2 Lembar
  • Surat rekomendasi sebagai Trainer dari Perusahaan (1 lembar asli dan 1 lembar Fotokopi)
  • Surat keterangan dari Perusahaan (1 lembar asli dan 1 lembar Fotokopi)
  • Surat Tugas Mengajar dari perusahaan (1 lembar asli dan 1 lembar Fotokopi)
  • Peserta membawa laptop masing-masing
  • Foto berwarna 3×4 background bebas 3 lembar
    *Persyaratan harap dibawa pada saat Pelatihan

PARTICIPANTS
  • Training Section Head
  • Leader dan Supervisor
  • Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan
  • Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi
  • Trainer

DESCRIPTION
Apakah Bidang keahlian atau Kompetensi Anda ingin diakui secara Nasional dan Internasional ?. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi Trainer maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Secara garis besar alasan mengapa harus memiliki Sertifikasi LSP BNSP adalah
  • Meyakinkan Industri/Klien bahwa “Saya kompeten” di bidang trainer
  • Membangun “Carier Path”
  • Nilai tambah bagi calon tenaga kerja dalam proses rekruitmen.
  • Memenuhi tuntutan sistem industri (ISO, SNI) yang mengharuskan penggunaan personil kompeten yaitu personil yang memiliki sertifikasi resmi.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh sertifikat Kompetensi Trainer. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Trainer dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training). Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi )

OBJECTIVES
  • Memenuhi kebutuhan perusahaan akan instruktur yang berkompeten sesuai Standar SKKNI
  • Memiliki sikap mental positif bagi seorang trainer yang kreatif

MATERI
1. Pre – Assessment Briefing dan Introduction
2. Kebijakan Sertifikasi Kompetensi Kerja BNSP
  • Dasar Perundang-undangan
  • Acuan Uji Kompetensi dan Sertifikasi
  • Metode Uji Kompetensi
  • Element Uji Kompetensi
  • Batas Variabel
3. Skema Sertifikasi Klaster Perancangan Program Pelatihan Kerja (7 Unit Kompetensi) :
  • Menyusun Program Pelatihan
  • Mendesain Media Pembelajaran
  • Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  • Mengelola bahan pelatihan
  • Mengelola media Pelatihan
  • Mengelola Peralatan Pelatihan
  • Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka

PERSYARATAN SERTIFIKASI :
  • Foto Copy KTP sebanyak 2 Lembar
  • CV Terbaru rangkap 2
  • FC Ijazah Terakhir sebanyak 2 Lembar
  • Surat rekomendasi sebagai Trainer dari Perusahaan (1 lembar asli dan 1 lembar Fotokopi)
  • Surat keterangan dari Perusahaan (1 lembar asli dan 1 lembar Fotokopi)
  • Surat Tugas Mengajar dari perusahaan (1 lembar asli dan 1 lembar Fotokopi)
  • Peserta membawa laptop masing-masing
  • Foto berwarna 3×4 background bebas 3 lembar
    *Persyaratan harap dibawa pada saat Pelatihan

PARTICIPANTS
  • Training Section Head
  • Leader dan Supervisor
  • Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan
  • Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi
  • Trainer

No comments:
Write comments