Saturday, May 27, 2017

Training BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan


Training BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan

Berikut ini adalah detail Program Sertifikasi BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan. Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas serta panas bumi, sub sektor industri migas hulu dan hilir antara lain Sertifikasi BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan, yang disusun secara sistematis dalam SKKNI.
Salah satu pekerjaan yang dilaksanakan oleh pemegang jabatan TTK tersebut adalah melaksanakan inspeksi teknik di sektor industri migas. Jabatan ini dituntut untuk memiliki kompetensi kerja sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus sektor industri migas, sektor industri  minyak dan gas bumi antara lain untuk bidang inspektur kelistrikan di Indonesia. 
Prosedur perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut sesuai amanat PP Nomor 31 Tahun 2006, tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional pasal 5,6 dan 7 (diganti dengan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012 Tata cara Penetapan SKKNI). Perumusan SKKNI ini disusun dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan substansi standar dan dilaksanakan oleh Panitia Perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Tenaga Teknik Khusus yang bekerja pada bidang kelistikan sub sektor industri migas dan panas bumi. Hal tersebutlah yang menjadi dasar proses Sertifikasi BNSP Profesi Inspektur Kelistrikan. Dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar maka bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.
Inspeksi terhadap kelistrikan diperlukan untuk memastikan bahwa pemasangan peralatan listrik tersebut memenuhi persyaratan spesifikasi teknis, standar dan peraturan pemerintah yang berlaku. Sebetulnya inspeksi itu sendiri dilakukan bertahap dan oleh semua pihak yang terkait dengan pemasangan, operasi dan perawatan kelistrikan ini. Mulai dari pihak pemilik yang adalah operator/perusahaan minyak dan gas itu sendiri, pihak kontraktor dan ada pula badan sertifikasi bertindak sebagai badan indenpen yang memastikan bahwa semua aspek kualitas memenuhi persyaratan keselamatan dan integritas dari pada peraturan pemerintah yang berlaku. Segala langkah pelaksanaan inspeksi harus dilakukan berdasarkan pedoman pelaksanaan yang telah saling disetujui oleh berbagai pihak yang terkait atau yang berkepentingan.


MATERI

1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
2. Pengantar K3 Listrik dan OSHA untuk Pemeriksaan Listrik Industri (Electrical Inspection)
3. Electrical Tools
4. Sistem Kelistrikan Pembangkitan
5. Identifikasi resiko dan Pencegahan Potensi Bahaya Kebakaran dan Ledakan
6. Prosedur Pengujian, Gambar dan Spesifikasi peralatan Pembangkitan
7. Teknis Inspeksi dan Pra-syarat Kondisi
8. Pembuatan Form check list pemeriksaan listrik ( Electrical Inspection Check List Form)
9. Code dan Standard
10. Pemahaman Unit Kompetensi Inspektur Kelistrikan berdasarkan SKKNI
• Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja
• Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan dan/atau Riwayat Data
Peralatan
• Melakukan Identifikasi Kelistrikan
• Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Generator
• Melakukan Pemeriksaan Fisik dan Menyaksikan Pengujian Transformer
• Memeriksa Fisik dan Menyaksikan Pengujian Unit Switch Gear
• Melakukan Pemeriksaan Fisik dan Menyaksikan Unit MCC (Motor Control Center)
• Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Kelistrikan


PESERTA

Pelatihan ini ditujukan bagi para teknisi, engineer, pengawas, khususnya pada jabatan inspector pada pekerjaan inspeksi kelistrikan dengan masa kerja sekurang-kurangnya 5 tahun pada industri migas.

TRAINING METHOD
  • Group Discussions
  • Group & Individual Exercises
  • Presentations
  • Games
  • Case Studies
  • Role Plays
  • Self-Assessment
  • Action Plan
FACILITIES
  • Certificate,
  • Quality Training Kit (Pencil case: Erase, Bolpoint, Pencil, Tipe X, Stabillo, Flash Disk 8 GB),
  • Bag.
  • Training Material (HandOut & SoftCopy)
  • Convenient training facilities in stars hotel (Public Training)
  • Lunch and Coffee Breaks (Public Training)
  • Souvenir
Permintaan Brosur penawaran Training ( Harga, Waktu dan Tempat) silahkan Menghubungi kami.
Catatan :
  • Pelatihan ini dapat di-customized sesuai kebutuhan perusahaan Anda bila diselenggarakan dalam bentuk In-House Training. Untuk permintaan In-House Trainingdengan jenis topik lainya, silahkan mengirimkan ke alamat email yang tercantum di web kami.
  • Request Training. Jika anda membutuhkan informasi pelatihan yang belum tercantum pada website ini, atau anda ingin memberikan usulan materi yang sesuai dengan tingkat kebutuhan perusahaan anda, silahkan mengirimkan ke alamat emailyang tercantum.
  • Bila tidak ada tanggal dan waktu atau yang tercantum sudah kadaluarsa didalam artikel mohon tanyakan kepada kami untuk jadwal terbarunya.
  • Peserta bisa mengajukan Tanggal Pelatihan / Training selain yang tertera pada silabus penawaran.
 
Info Jadwal Training , Training, Training di Bandung, Training di Jakarta, Training di Bali, Training di Yogyakarta, Training di Lombok, Training di Surabaya, Training di Malang, Training di Solo, Training di Medan, Training di Manado, Training di Batam, Training di Semarang, Training di Bogor,

No comments:
Write comments